Daftar PJK3 Kemnaker

Daftar PJK3 Kemnaker adalah kumpulan perusahaan yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai penyelenggara jasa di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan ini telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, serta kompetensi yang ditetapkan pemerintah untuk memberikan layanan pemeriksaan, pengujian, pelatihan, dan konsultasi di bidang K3. Terdaftarnya suatu perusahaan dalam daftar ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah lolos verifikasi dan dianggap layak untuk membantu pelaksanaan program K3 di lingkungan kerja sesuai peraturan yang berlaku.

Daftar PJK3 Kemnaker adalah kumpulan resmi perusahaan yang telah mendapatkan penunjukan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk menyelenggarakan jasa di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan ini dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai regulasi yang berlaku, serta memiliki tenaga ahli bersertifikat untuk melaksanakan kegiatan seperti pelatihan K3, pemeriksaan dan pengujian teknis, audit K3, dan layanan konsultasi. Daftar ini dapat diakses secara publik melalui situs resmi TemanK3 Kemnaker, sehingga memudahkan masyarakat atau pelaku industri dalam memilih mitra kerja yang legal dan kompeten di bidang K3.


Cara Mencari Daftar PJK3 Kemnaker di Portal TemanK3:

Untuk mencari daftar Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di situs TemanK3 milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut: kunjungi halaman pencarian PJK3 di situs TemanK3 melalui tautan https://temank3.kemnaker.go.id/page/pencarian_pjk3. Pada halaman tersebut, Anda dapat menggunakan formulir pencarian untuk memfilter PJK3 berdasarkan bidang layanan dan provinsi. Pilih bidang layanan sesuai kebutuhan, seperti “Pemeriksaan dan Pengujian Teknik K3” atau “Konsultan dan Pembinaan K3”, lalu pilih provinsi tempat perusahaan berada. Setelah itu, klik tombol “Cari” untuk menampilkan hasil. Dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini, Anda dapat menemukan perusahaan yang termasuk dalam Daftar PJK3 Kemnaker.


  • Kunjungi Portal TemanK3: Buka situs web resmi TemanK3 Kemnaker.
  • Login: Jika Anda memiliki akun, login. Jika belum, Anda dapat mendaftar sebagai pengguna baru.
  • Pencarian PJK3: Cari fitur pencarian PJK3 di portal.
  • Masukkan Kriteria Pencarian: Anda dapat mencari PJK3 berdasarkan nama perusahaan, bidang jasa K3, atau lokasi.
  • Lihat Hasil Pencarian: Portal akan menampilkan daftar PJK3 yang memenuhi kriteria pencarian Anda.
  • Informasi Lebih Detail: Setelah menemukan PJK3 yang Anda cari, Anda dapat mengakses informasi lebih detail tentang PJK3 tersebut, seperti jenis jasa yang ditawarkan, sertifikasi, dan kontak.

PJK3 adalah perusahaan yang memberikan jasa K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), seperti:

  • Jasa konsultasi K3.
  • Jasa pelatihan K3.
  • Jasa pemeriksaan dan pengujian alat K3.
  • Jasa audit SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
  • Jasa penyediaan peralatan pelindung diri (APD).
  • Jasa layanan kesehatan kerja.

Manfaat Daftar PJK3 Kemnaker:

  • Memudahkan perusahaan untuk mencari PJK3 yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
  • Menjamin kualitas layanan K3 yang diberikan oleh PJK3 yang terdaftar.
  • Memperkuat penerapan K3 di perusahaan.

Informasi Tambahan:

  • PJK3 harus berbadan hukum, memiliki izin usaha, dan memiliki NPWP.
  • PJK3 juga harus memiliki ahli K3 yang kompeten.
  • PJK3 yang telah terdaftar di Kemnaker akan mendapatkan Surat Keterangan Penunjukan (SKP).
  • Dengan memanfaatkan portal TemanK3, perusahaan dapat dengan mudah menemukan dan memilih PJK3 yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga dapat meningkatkan penerapan K3 di perusahaan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.

Syarat PJK3 Kemnaker

Untuk mendaftar sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Riksa UJi / PJK3 Riksa Uji di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), perusahaan wajib memenuhi Syarat PJK3 Kemnaker dengan mempersiapkan berbagai dokumen administratif dan teknis yang mendukung kualifikasi dan legalitas usaha. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk verifikasi kelayakan sebagai penyelenggara jasa K3 yang profesional dan sesuai dengan peraturan perundangan.

Syarat PJK3 Kemnaker adalah ketentuan administratif, teknis, dan legal yang harus dipenuhi oleh sebuah badan usaha untuk dapat ditunjuk sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Syarat ini meliputi legalitas badan hukum yang sah, memiliki struktur organisasi yang jelas, tenaga kerja bersertifikat kompetensi K3, serta fasilitas dan peralatan pendukung yang memadai untuk menjalankan layanan K3, seperti riksa uji, pelatihan, dan audit keselamatan kerja. Selain itu, perusahaan juga harus memiliki pengalaman kerja yang relevan dan memenuhi standar mutu layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permenaker No. 2 Tahun 2015 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan PJK3.



PJK3 adalah perusahaan yang memberikan jasa K3

Apa Itu PJK3?

PJK3 adalah singkatan dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu badan usaha yang telah mendapatkan penunjukan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan di bidang K3. Penunjukan ini disahkan melalui Surat Keterangan Penunjukan (SKP) setelah perusahaan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis.


Dasar Hukum PJK3

Dasar Hukum PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Indonesia meliputi Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa K3, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja:
    Undang-undang ini merupakan dasar hukum utama yang mengatur tentang keselamatan kerja di Indonesia, termasuk peran dan fungsi PJK3.
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa K3
    Peraturan ini lebih detail mengatur tentang penunjukan, persyaratan, dan kewajiban PJK3 dalam membantu perusahaan atau organisasi dalam memenuhi syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
    Peraturan ini mengatur secara komprehensif tentang keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, termasuk peran PJK3 dalam pemenuhan standar K3.
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 3 Tahun 1998 tentang Pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
    Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 3 Tahun 1998 mengatur tentang pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di tempat kerja sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). P2K3 merupakan wadah kerja sama antara manajemen perusahaan dan pekerja dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program K3 secara terkoordinasi dan berkelanjutan. Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi perusahaan yang mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau memiliki potensi bahaya tinggi, untuk membentuk P2K3. Selain itu, diatur pula mengenai susunan keanggotaan, tugas, wewenang, serta mekanisme pelaporan kegiatan P2K3 kepada instansi ketenagakerjaan setempat.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
    Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengamanatkan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai bagian integral dari sistem manajemen perusahaan guna pengendalian risiko di tempat kerja, menetapkan struktur menyeluruh mulai dari penetapan kebijakan K3, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, hingga peninjauan dan peningkatan kinerja K3 ([k3.um.ac.id][1]). SMK3 wajib diterapkan oleh perusahaan yang mempekerjakan setidaknya 100 pekerja atau yang memiliki potensi bahaya tinggi ([ruanghse.com][2]), dan bertujuan meningkatkan efektivitas perlindungan K3 yang terstruktur, mencegah serta mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sekaligus mendorong produktivitas tempat kerja yang aman dan efisien. Implementation includes audit SMK3 berkala oleh lembaga independen dan pengawasan oleh Kementerian Ketenagakerjaan; ketidakpatuhan bisa dikenai sanksi administratif).


Daftar PJK3 Kemnaker count(title)% PT. Cipta Mas Jaya

Ruang Lingkup Layanan PJK3

PJK3 tidak hanya terbatas pada satu jenis layanan saja. Mereka dapat menyediakan berbagai jasa yang berfokus pada upaya perlindungan tenaga kerja dan pengendalian risiko di tempat kerja. Layanan tersebut meliputi pelatihan K3, audit SMK3, konsultasi, riksa uji alat, hingga penyediaan peralatan pelindung diri (APD).

Peran Strategis PJK3 di Dunia Kerja

Keberadaan PJK3 sangat vital dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Mereka menjadi mitra penting bagi perusahaan dalam memenuhi kewajiban hukum di bidang keselamatan kerja sekaligus membantu meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Daftar PJK3 Kemnaker count(title)% PT. Cipta Mas Jaya
Daftar PJK3 Kemnaker count(title)% PT. Cipta Mas Jaya
Daftar PJK3 Kemnaker count(title)% PT. Cipta Mas Jaya

Daftar PJK3 Kemnaker count(title)% PT. Cipta Mas Jaya
Daftar PJK3 Kemnaker count(title)% PT. Cipta Mas Jaya
Daftar PJK3 Kemnaker count(title)% PT. Cipta Mas Jaya

Manfaat Daftar PJK3

Akses Mudah ke Layanan K3 Resmi

Dengan adanya daftar PJK3 yang tersedia secara daring, perusahaan dan individu dapat dengan mudah menemukan penyedia jasa K3 yang telah diakui secara legal oleh pemerintah. Ini membantu mempercepat proses pengadaan layanan K3 yang dibutuhkan.

Jaminan Legalitas dan Kualitas

Setiap PJK3 yang masuk dalam daftar resmi telah melalui proses seleksi dan verifikasi oleh Kemnaker. Ini berarti pengguna jasa akan mendapatkan layanan dari pihak yang kompeten, bersertifikasi, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Mendukung Penerapan Budaya K3

Dengan memilih PJK3 yang terdaftar, perusahaan menunjukkan komitmennya terhadap penerapan keselamatan kerja secara serius. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari strategi keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).


Informasi Tambahan

Syarat Administratif PJK3

PJK3 wajib berbadan hukum, memiliki izin usaha, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Legalitas ini menjadi dasar kepercayaan pengguna jasa dan menunjukkan profesionalisme perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya.

Kualifikasi Tenaga Ahli

PJK3 harus memiliki tenaga ahli K3 yang kompeten dan bersertifikasi. Keberadaan ahli ini penting untuk menjamin bahwa setiap layanan yang diberikan memiliki dasar ilmiah dan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

SKP dari Kemnaker

Setiap perusahaan yang telah lolos penilaian akan mendapatkan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) dari Kemnaker. SKP ini menjadi bukti sah bahwa perusahaan tersebut resmi diakui sebagai penyedia jasa K3.


PT. Cipta Mas Jaya Sudah Terdaftar sebagai PJK3 di Kemnaker

PT. Cipta Mas Jaya merupakan salah satu perusahaan jasa K3 (PJK3) yang telah resmi sebagai PJK3 terdaftar dan mendapat penunjukan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Legalitas ini menjadikan PT. Cipta Mas Jaya sebagai mitra yang sah dan terpercaya untuk berbagai kebutuhan keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya dalam bidang riksa uji alat dan layanan teknis K3 lainnya.

Dengan bekal Surat Keterangan Penunjukan (SKP) dari Kemnaker serta tenaga ahli yang bersertifikat, PT. Cipta Mas Jaya berkomitmen memberikan layanan profesional yang memenuhi standar nasional. Perusahaan ini aktif melayani beragam sektor, mulai dari industri, properti komersial, perkantoran, fasilitas publik, hingga proyek-proyek konstruksi yang memerlukan inspeksi dan evaluasi peralatan kerja secara berkala.


Daftar PJK3 Kemnaker

Daftar PJK3 Kemnaker adalah kumpulan nama-nama perusahaan yang telah resmi ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan yang masuk dalam daftar ini telah melalui proses evaluasi ketat dan dinyatakan memenuhi persyaratan hukum, kompetensi teknis, serta kesiapan operasional untuk memberikan layanan seperti pemeriksaan dan pengujian (riksa uji), pelatihan K3, dan konsultasi K3. Daftar ini menjadi acuan bagi instansi atau perusahaan lain yang ingin bekerja sama dengan penyedia jasa K3 yang terpercaya, legal, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena PT. Cipta Mas Jaya sudah masuk sebagai PJK3 Kemnaker maka perusahaan ini memiliki legalitas dan wewenang resmi untuk menyelenggarakan layanan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk riksa uji alat dan pelatihan K3. Penunjukan ini merupakan bukti bahwa PT. Cipta Mas Jaya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, serta memiliki tenaga ahli bersertifikasi sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan status tersebut, perusahaan dapat memberikan jaminan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi nasional dalam setiap layanan yang diberikan kepada mitra industri di seluruh Indonesia.

Karena PT. Cipta Mas Jaya sudah masuk sebagai PJK3 Kemnaker maka sudah pasti masuk dalam Daftar Perusahaan PJK3 di Indonesia, Status ini menunjukkan bahwa PT. Cipta Mas Jaya telah memenuhi seluruh persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, baik dari sisi legalitas, kompetensi tenaga ahli, maupun kelengkapan sarana dan prasarana. Dengan masuknya PT. Cipta Mas Jaya dalam daftar resmi tersebut, perusahaan memiliki legitimasi penuh untuk memberikan layanan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti riksa uji, pelatihan, serta konsultasi K3 di berbagai sektor industri. Hal ini menjadikan PT. Cipta Mas Jaya sebagai mitra terpercaya dalam penerapan budaya kerja yang aman dan sesuai regulasi nasional.

Daftar Perusahaan PJK3 di Indonesia adalah daftar resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan memuat nama-nama perusahaan yang telah ditunjuk sebagai penyedia jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Perusahaan yang tercantum dalam daftar ini telah lulus proses verifikasi administratif, teknis, serta memiliki tenaga kerja bersertifikasi yang kompeten dalam bidang K3. Daftar ini menjadi acuan penting bagi dunia industri, instansi, maupun perusahaan lain untuk memilih mitra kerja yang legal, profesional, dan terpercaya dalam penyelenggaraan layanan K3 seperti riksa uji alat, pelatihan K3, dan audit keselamatan kerja.

Daftar PJK3 Kemnaker count(title)% PT. Cipta Mas Jaya

Kehadiran PT. Cipta Mas Jaya sebagai PJK3 resmi membantu perusahaan-perusahaan di Jakarta dan sekitarnya dalam memenuhi kewajiban hukum, meningkatkan budaya K3, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif. Pilihan terhadap PJK3 yang terdaftar seperti PT. Cipta Mas Jaya bukan hanya keputusan administratif, melainkan investasi strategis dalam menjaga kelangsungan operasional bisnis.


Layanan PT. Cipta Mas Jaya

Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut

PT. Cipta Mas Jaya menyediakan layanan riksa uji menyeluruh untuk pesawat angkat angkut seperti forklift, crane, hoist, dan peralatan serupa yang umum digunakan di kawasan komersial, perkantoran, maupun proyek konstruksi di Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan peralatan tersebut bekerja dengan aman dan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang ditetapkan oleh Kemnaker.

Layanan riksa uji dilakukan oleh tenaga teknis bersertifikat menggunakan alat ukur kalibrasi terbaru. Proses diawali dengan inspeksi visual dan mekanis, kemudian dilanjutkan dengan pengujian beban statis dan dinamis guna menilai kekuatan struktur dan kinerja operasional. Komponen penting seperti sistem penggerak, rem, hidrolik, serta perangkat pengaman diperiksa secara detail.

Selain aspek teknis, PT. Cipta Mas Jaya juga melakukan verifikasi dokumen legal alat seperti buku perawatan, sertifikat kalibrasi, dan catatan inspeksi sebelumnya. Semua temuan akan dituangkan dalam laporan riksa uji lengkap disertai rekomendasi teknis jika diperlukan. Laporan ini dapat digunakan oleh perusahaan sebagai referensi internal atau dokumen resmi saat audit K3.

Dengan pendekatan yang teliti dan responsif terhadap kebutuhan klien, PT. Cipta Mas Jaya memastikan setiap pesawat angkat angkut yang diuji benar-benar layak pakai dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan kerja. Fleksibilitas jadwal dan layanan pendampingan teknis juga menjadi keunggulan tersendiri yang ditawarkan kepada pelanggan.


Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan

PT. Cipta Mas Jaya menyediakan layanan riksa uji menyeluruh untuk pesawat uap dan bejana tekan, seperti boiler, tangki bertekanan, dan sistem pemanas air. Peralatan ini umum ditemukan di fasilitas seperti hotel, rumah sakit, manufaktur skala kecil, dan gedung bertingkat di Jakarta Selatan. Karena beroperasi pada tekanan tinggi, alat-alat ini memiliki risiko besar jika tidak diuji secara berkala.

Proses riksa uji dimulai dengan pemeriksaan kondisi fisik bejana, termasuk ketebalan dinding, kondisi sambungan las, dan kelengkapan katup pengaman. Selanjutnya dilakukan pengujian tekanan kerja maksimum (MAWP) dan uji hidrostatik untuk mengukur kekuatan struktur terhadap tekanan berlebih. Semua tahapan dilakukan mengacu pada standar nasional (Permenaker) maupun internasional (ASME, ISO).

Selain aspek teknis, tim PT. Cipta Mas Jaya juga mengecek kesesuaian dokumen teknis, seperti desain pabrik, sertifikat bahan, dan buku inspeksi. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, klien tidak hanya mendapatkan evaluasi kelayakan alat secara objektif, tetapi juga panduan perbaikan dan tindakan preventif untuk mencegah kerusakan di masa depan.

Bejana tekan yang tidak diuji secara rutin dapat menjadi sumber ledakan dan kebakaran. Oleh karena itu, keberadaan layanan profesional seperti yang disediakan PT. Cipta Mas Jaya sangat penting untuk menjamin keselamatan operasional dan menghindari kerugian material maupun korban jiwa. Laporan hasil riksa uji juga dapat digunakan sebagai syarat legalitas operasional dan pendukung dalam proses audit keselamatan.


Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi

PT. Cipta Mas Jaya juga melayani riksa uji untuk pesawat tenaga dan peralatan produksi seperti generator, kompresor, mesin penggerak, dan instalasi produksi lainnya. Peralatan ini biasanya digunakan di sektor industri, gedung perkantoran, hotel, dan fasilitas umum yang membutuhkan ketersediaan daya dan produktivitas tinggi setiap hari.

Riksa uji dilakukan untuk mengevaluasi kondisi kerja mesin secara menyeluruh, mencakup sistem pelumasan, pendinginan, getaran, suara, suhu, dan konsumsi energi. Dengan metode pengukuran yang akurat dan alat uji berstandar nasional, PT. Cipta Mas Jaya mampu mendeteksi potensi kerusakan internal bahkan sebelum kerusakan tersebut menimbulkan gangguan.

Selain pengujian fisik dan fungsional, tim teknis juga meninjau riwayat pemeliharaan dan manual operasi mesin untuk memastikan bahwa pengoperasian sesuai dengan standar pabrik. Data-data ini kemudian dianalisis dan dilaporkan dalam format yang jelas, lengkap dengan rekomendasi teknis maupun prosedur perawatan lanjutan.

Dengan melakukan riksa uji secara berkala, pengguna mesin tenaga dan produksi dapat meminimalkan downtime, memperpanjang usia pakai alat, serta menghindari risiko kecelakaan akibat keausan atau kegagalan teknis. PT. Cipta Mas Jaya memberikan dukungan menyeluruh tidak hanya dalam hal inspeksi, tetapi juga sebagai konsultan pemeliharaan alat-alat produksi.


Riksa Uji Elevator dan Eskalator

PT. Cipta Mas Jaya melayani riksa uji elevator dan eskalator, dua alat transportasi vertikal yang sangat vital di kawasan gedung tinggi seperti perkantoran, apartemen, pusat perbelanjaan, dan hotel di Jakarta Selatan. Karena alat ini digunakan oleh banyak orang setiap hari, pengujiannya harus dilakukan secara berkala untuk mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan teknis.

Pemeriksaan elevator dan eskalator mencakup komponen utama seperti motor penggerak, sistem rem, kabel penarik, panel kendali elektronik, hingga pintu otomatis. Selain itu, dilakukan pula pengujian terhadap sistem keamanan darurat, termasuk alarm, emergency stop, dan sensor beban. Setiap bagian diuji untuk memastikan kinerja optimal dalam berbagai kondisi penggunaan.

PT. Cipta Mas Jaya mengacu pada standar teknis dari Kemnaker dan asosiasi profesional terkait dalam proses riksa uji ini. Tim teknis yang bertugas memiliki sertifikasi resmi dan menggunakan alat ukur modern yang mampu membaca parameter teknis secara akurat. Hasil pengujian akan dituangkan dalam laporan kelayakan alat, disertai sertifikat jika alat dinyatakan aman digunakan.

Riksa uji ini juga mencakup verifikasi dokumentasi teknis, seperti buku log pemakaian, catatan perawatan rutin, dan instruksi keselamatan dari pabrik. Dengan demikian, hasil inspeksi dapat dijadikan sebagai dokumen sah untuk keperluan audit K3, pemeriksaan regulator, maupun kelengkapan izin operasional gedung.

Melalui layanan ini, PT. Cipta Mas Jaya membantu pemilik dan pengelola gedung memastikan bahwa elevator dan eskalator berfungsi secara aman, efisien, dan sesuai standar keselamatan kerja. Hal ini menjadi bentuk perlindungan langsung terhadap pengguna, sekaligus menjaga reputasi dan nilai investasi properti.


Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir.

Riksa Uji Instalasi Listrik adalah proses pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi listrik di suatu bangunan atau fasilitas untuk memastikan bahwa instalasi tersebut aman, sesuai standar, dan berfungsi dengan baik. Tujuannya adalah untuk mencegah risiko kebakaran, korsleting, dan kecelakaan listrik yang dapat membahayakan pengguna maupun properti. Pemeriksaan ini biasanya meliputi pengecekan kondisi kabel, grounding, panel distribusi, serta perlengkapan listrik lainnya sesuai dengan standar yang berlaku.

Sementara itu, Riksa Uji Penyalur Petir adalah pengujian sistem penangkal petir yang dipasang untuk melindungi bangunan dari sambaran petir. Sistem ini harus dicek secara rutin untuk memastikan seluruh komponen, mulai dari batang penangkal petir, kabel penyalur, hingga grounding, berfungsi dengan baik dan mampu menyalurkan energi sambaran petir ke tanah dengan aman. Pengujian ini sangat penting mengingat petir dapat menyebabkan kerusakan fatal dan bahaya kebakaran jika sistem penyalur tidak berfungsi secara optimal.

PT. Cipta Mas Jaya adalah perusahaan yang terdaftar sebagai PJK3 (Penyedia Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyediakan layanan profesional untuk Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir. Dengan sertifikasi dan pengalaman yang dimiliki, PT. Cipta Mas Jaya memastikan setiap pekerjaan pemeriksaan dan pengujian dilakukan sesuai standar keselamatan dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan.



Riksa Uji Sarana Proteksi Kebakaran merupakan proses pemeriksaan dan pengujian menyeluruh terhadap berbagai perangkat dan sistem proteksi kebakaran yang ada di sebuah bangunan atau fasilitas. Sarana proteksi kebakaran ini meliputi alat pemadam api ringan (APAR), sistem hydrant, sprinkler, detektor asap, alarm kebakaran, dan perangkat lain yang berfungsi untuk mencegah atau meminimalkan dampak kebakaran. Pemeriksaan rutin ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh peralatan dan sistem tersebut berfungsi secara optimal dan siap digunakan saat terjadi keadaan darurat.

Pengujian sarana proteksi kebakaran dilakukan sesuai dengan standar keselamatan dan regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik dari segi materi maupun keselamatan jiwa. Proses pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik alat, fungsi operasional, tekanan air pada sistem hydrant dan sprinkler, serta daya tahan baterai pada alat-alat deteksi dan alarm. Dengan begitu, risiko kegagalan saat kondisi darurat dapat diminimalisir.

PT. Cipta Mas Jaya adalah PJK3 Kemnaker atau perusahaan yang telah terdaftar sebagai PJK3 (Penyedia Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di bawah pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Perusahaan ini menyediakan layanan profesional untuk Riksa Uji Sarana Proteksi Kebakaran dengan standar kualitas tinggi dan prosedur yang sesuai regulasi. Melalui layanan ini, PT. Cipta Mas Jaya membantu memastikan sarana proteksi kebakaran di tempat kerja atau fasilitas Anda selalu dalam kondisi siap pakai dan aman, sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh penghuni dan aset.


Daftar PJK3 Kemnaker
Scroll to top