Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut

Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut

Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut adalah proses evaluasi dan pengujian terhadap alat angkat dan angkut, seperti crane, hoist, forklift, dan alat berat lainnya, untuk memastikan bahwa perangkat tersebut berfungsi dengan baik, aman, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Proses ini bertujuan untuk mendeteksi adanya potensi risiko yang dapat membahayakan keselamatan operator dan pekerja di sekitar alat.

Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut dilakukan pada suatu pesawat angkat dan atau pesawat angkut yang dipergunakan untuk memindahkan orang / bahan, mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang baik secara vertikal dan atau secara horizontal dalam jarak yang ditentukan.

Yang dapat melalukan riksa uji pesawat angkat dan angkut ini salah satunya adalah PJk3, apa itu PJK3?

PJK3 adalah singkatan dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja yakni perusahaan atau lembaga yang memiliki izin resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk menyediakan jasa terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). PJK3 menawarkan berbagai layanan yang mencakup inspeksi, konsultasi, pelatihan, sertifikasi, dan audit K3 di berbagai sektor industri.

Tujuan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut :

  1. Memenuhi persyaratan Peraturan Perundangan yang berlaku.
  2. Menguji kelayakan Pesawat Angkat dan Angkut. Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident).
  3. Memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi (Integrity Structure).
  4. Membuktikan Kestabilan dalam operasi.
  5. Untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-Sertifikasi (berkala).

Prosedur Pemeriksaan dan Pengajuan Pesawat Angkat dan Angkut/

Prosedur pemeriksaan dan pengajuan pesawat angkat dan angkut terdiri dari beberapa tahap:

Tahap Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut

1. Kelengkapan Data Pesawat Angkat

Sebelum melakukan pemeriksaan dan pengujian langkah pertama yang harus disiapkan adalah kelengkapan data dari pesawat angkat yang akan diperiksa dan diuji.

Pemeriksaan dan kelengkapan data pesawat ini meliputi:

  • Data teknis atau riwayat hidup
  • Gambar konstruksi
  • Wiring diagram
  • Sertifikat bahan
  • Dan lain-lain

2. Peralatan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat

a) Peralatan pemeriksaan visual
  • Kaca pembesar
  • Kunci-kunci
  • Palu
  • Jangka sorong
  • Lampu senter
  • Pulley gauge
  • Filter gauge
b) Peralatan uji tanpa rusak
  • Magnetic particle inspection device
  • Ultrasonic tester
  • Radiographic tester
  • Wire rope tester
  • Penetrant dye
c) Peralatan pengujian beban
  • Alat penimbang beban
  • Meteran
  • Pengukur beban
  • Theodolite
  • Beban Uji
3. Personil Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat

Berdasarkan UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, maka personil yang berhak untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat adalah:

  • Pegawai pengawas
  • Ahli keselamatan kerja
  • Operator pesawat angkat
  • Pembantu pelaksana
    • Bidang mekanik
    • Bidang listrik
    • Operator uji tanpa rusak
    • Rigger

Dalam hal ini tidak berarti bahwa pelaksanaan pemeriksaan pesawat angkat tersebut tidak boleh dilibatkan pihak ketiga.

Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan angkut

1. Pemeriksaan komponen pesawat angkat

A) Pemeriksaan tenaga penggerak
  • Motor bakar
  • Motor hidrolis
  • Motor angin
B) Pemeriksaan pemindah tenaga penggerak

Pemeriksaan pemindah tenaga penggerak (drive train) dari kopling, versenelling, reduction gear dsb

C) Pemeriksaan konstruksi bawah
  • Pemeriksaan roda dan rantai
  • Pemeriksaan silinder dan roda dari sistem hidrolis
  • Pemeriksaan rem kaki dan tangan
  • Pemeriksaan roda gigi pemutar dan badan meja putar
  • Pemeriksaan sistem kemudi
  • Pemeriksaan kondisi badan (chassis)
D) Pemeriksaan konstruksi atas
  • Pemeriksaan kondisi badan pengimbang
  • Pemeriksaan kabin operator dan peralatan yang ada di dalamnya
  • Boom dan Jib
  • Sambungan ujung
  • Drum
  • Sheave
  • Tali kawat baja
  • Rantai
  • Kait
  • Shackle dan baut mata
  • Head ball

2. Pemeriksaan perangkat keselamatan kerja

Pemeriksaan ini meliputi:

A) Automatic Indicator Devices
  • Weight Load Indicator
  • Load Moment Linear
  • Boom Angle Indicator
  • Drum Turn Indicator
  • Shift Loading Indicator
  • Level Indicator
  • Radius Indicator
B) Kunci-kunci (Lock)
  • Out riggers lock
  • Boom hoist brake lock
  • Swing lock
  • Drum brake lock
  • Hoist brake lock
C) Tabel beban (load chart)
D) Daftar radius operasi
E) Boom back stop
F) Anti-two block

3. Pemeriksaan uji tanpa rusak

Metode uji tanpa rusak yang dipakai tergantukng kepada lokasi dan tipe kerusakan yang diuji.

  • Magnetic particle inspection
  • Ultrasonic test
  • Radiographic test
  • Wire rope test
  • Dye penetrant test

4. Pengujian Pesawat Angkat

Pengujian dilakukan setelah pemeriksaan secara menyeluruh hasilnya memenuhi syarat. Pengujian ini menjadi tanggung jawab pegawai pengawas atau ahli K3 pesawat angkat (Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970) dan Permen No. 5 Tahun 1985 Tentang Pasawat angkat dan angkut .

Jenis-Jenis Pengujian:

A) Uji tanpa beban

Tujuan pengujian ini adalah untuk mengetahui dan memastikan apakah semua alat pengaman pada pesawat angkat yang diuji berfungsi dengan baik.

Pengujian ini meliputi:

(1) Uji kecepatan

Untuk mengetahui dan memastikan kecepatan hoisting dan lowering

(2) Pengujian alat pengaman dan alat penunjuk

Untuk mengetahui dan memastikan fungsi dari:

  • Limit switch
  • Penunjuk tekanan dan temperature
  • Rem hoisting dan lowering
  • Penunjuk sudut boom
B) Uji beban dinamis

Tujuan uji beban dinamis adalah untuk mengetahui dan memastikan semua alat pengamannya tetap bekerja dengan baik pada saat mengangkat beban.

Pengujian ini meliputi:

  • Mengangkat dan menurunkan beban dengan menggunakan wire rope hoist dengan beban sebesar 25%, 50%, dan 100% dari Safe Working Load (SWL)
  • Mengangkat dan menurunkan boom dengan beban sebesar 25%, 50%, dan 100% dari Safe Working Load (SWL)
  • Memutar (swing) sebesar 180° dengan membawa beban sebesar 25%, 50%, dan 100% dari Safe Working Load (SWL)
C) Uji beban statis

Tujuan pengujian ini adalah untuk mengetahui dan memastikan kekuatan struktur rem dari pesawat angkat, berat beban yang diangkat adalah 110%, dan atau 125% dari Safe Working Load (SWL).


Pengesahan Gambar Pesawat Angkat dan Angkut

Pengesahan gambar pesawat angkat dan angkut adalah proses persetujuan resmi terhadap rancangan konstruksi atau instalasi pesawat angkat dan angkut, yang dilakukan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan. Pengesahan ini memastikan bahwa gambar tersebut memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku.

Pengesahan gambar pesawat angkat dan angkut adalah proses validasi teknis terhadap gambar desain alat-alat seperti crane, hoist, lift, dan conveyor yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan beban. Proses ini dilakukan oleh instansi berwenang guna memastikan bahwa peralatan tersebut telah dirancang sesuai standar keselamatan kerja yang berlaku sebelum dilakukan fabrikasi atau instalasi.

Tujuan Pengesahan Gambar:

  • Memastikan Keselamatan:
    Pengesahan gambar bertujuan untuk memastikan bahwa pesawat angkat dan angkut yang akan dibuat atau dimodifikasi memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan untuk mencegah kecelakaan kerja.
  • Memenuhi Persyaratan K3:
    Pengesahan menjamin bahwa rancangan pesawat angkat dan angkut memenuhi persyaratan K3 yang berlaku, termasuk persyaratan teknis, konstruksi, dan operasional.
  • Dasar Izin Pemakaian:
    Pengesahan gambar menjadi dasar untuk mendapatkan izin pemakaian pesawat angkat dan angkut, yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

Proses Pengesahan:

  1. Pembuatan Gambar Rencana:
    Pemohon, baik individu maupun badan usaha, harus membuat gambar rencana konstruksi atau instalasi pesawat angkat dan angkut.
  2. Pengajuan Permohonan:
    Gambar rencana beserta dokumen pendukung diajukan ke Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan.
  3. Evaluasi dan Pemeriksaan:
    Pihak berwenang akan mengevaluasi gambar dan dokumen untuk memastikan kesesuaian dengan standar K3.
  4. Persetujuan/Pengesahan:
    Jika gambar dan dokumen dinyatakan memenuhi syarat, maka akan diterbitkan surat pengesahan gambar.
  5. Penerbitan Izin:
    Berdasarkan pengesahan gambar, pemohon dapat mengajukan izin pemakaian pesawat angkat dan angkut.

Dokumen yang Diperlukan:

Surat permohonan pengesahan gambar, Gambar rencana konstruksi/instalasi, Spesifikasi teknis, Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.


Dasar Hukum:

  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait K3 Pesawat Angkat dan Angkut.
  • Peraturan perundang-undangan lain yang terkait.

Penting untuk dicatat:

  • Pengesahan gambar ini merupakan langkah penting dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja dalam penggunaan pesawat angkat dan angkut.
  • Penyedia jasa K3 dapat membantu dalam proses pengurusan pengesahan gambar dan perizinan terkait.

Pemeriksaan Setelah Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut


[display-posts category=”layanan” exclude_current=”true” include_excerpt=”true”]

Artikel Yang Diperbarui:

  • Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator
    Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator

    Riksa Uji Elevator dan Eskalator adalah proses pengujian dan inspeksi yang dilakukan untuk memastikan bahwa kedua sistem transportasi vertikal ini...

  • Pengujian Winch
    Pengujian Winch

    Layanan ini meliputi pengujian dan kalibrasi winch untuk memastikan alat ini mampu mengangkat beban dengan aman tanpa risiko kegagalan mekanis....

  • Inspeksi Sistem Sprinkler
    Inspeksi Sistem Sprinkler

    Riksa Uji Sprinkler adalah proses pemeriksaan dan pengujian sprinkler pemadam kebakaran untuk memastikan bahwa sistem ini berfungsi secara optimal dan...

  • Jenis-Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi Beserta Fungsinya
    Jenis-Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi Beserta Fungsinya

    Jenis-jenis pesawat tenaga dan produksi adalah berbagai alat atau mesin yang digunakan untuk menghasilkan energi dan mendukung proses produksi di...

  • PJK3 Terdaftar
    PJK3 Terdaftar

    PJK3 terdaftar adalah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan layanan...

Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut
Scroll to top