Gantry Crane

Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut

Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut adalah proses inspeksi dan pengujian menyeluruh terhadap alat-alat yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan beban dalam suatu lingkungan kerja industri. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa semua pesawat angkat dan angkut, seperti crane termasuk gantry crane, forklift, dan hoist, memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh regulasi […]

Gantry Crane : Demag 10 Ton

Gantry Crane Demag 10 Ton adalah jenis crane yang dirancang untuk mengangkat dan memindahkan beban berat hingga 10 ton dengan presisi dan efisiensi. Crane ini biasanya digunakan di area industri, pabrik, dan gudang untuk menangani material besar dan berat. Dengan sistem penggerak yang dapat bergerak baik secara horizontal maupun vertikal, Gantry Crane Demag 10 Ton […]

Riksa Uji Gantry Crane: Demag 10 Ton

Riksa Uji Gantry Crane adalah proses pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi operasional, keselamatan, dan kelaikan dari sebuah gantry crane. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek seperti pemeriksaan visual, pengujian teknis, pengujian beban, dan pengujian non-destruktif (NDT) untuk mendeteksi kerusakan atau keausan pada komponen penting crane. Tujuan dari Riksa Uji ini adalah […]

Pesawat Angkat Angkut

Pesawat angkat dan angkut adalah alat yang digunakan untuk mengankatatau memindahkan sebuah benda dengan jarak, besar dan berat tertentu. Pesawat adalah kumpulan dari beberapa alat secara berkelompok atauberdiri sendiri guna menghasilkan tenaga baik mekanik maupun bukan mekanikdan dapat digunakan untuk tujuan tertentu. Peralatan angkat adalah alat yangdikontruksikan atau dibuat khusus untuk mengangkat naik dan menurun […]

Kapan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut?

Dasar hukum yang mengatur kapan riksa uji pesawat angkat dan angkut adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut Pasal 176. Pemeriksaan dan pengujian berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 174 ayat (1} huruf b untuk Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dilakukan paling lambat […]

Scroll to top