Dasar hukum riksa uji pesawat angkat angkut terdiri dari:
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 09/Men/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut
- Standard International (Pedoman).
Kewajiban dan Sanksi terkait Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut
Kewajiban dan sanksi terkait riksa uji pesawat angkat angkut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 tersebut adalah:
Kewajiban Pengusaha
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 2
(1) Pengurus dan/atau Pengusaha wajib menerapkan syarat K3 Pesawat Angkat, Pesawat Angkut, dan Alat Bantu Angkat dan Angkut.
(2) Syarat K3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini dan/atau standar di bidang Pesawat Angkat, Pesawat Angkut, dan Alat Bantu Angkat dan Angkut.
Sanksi
BAB IX
SANKSl
Pasal 186
Pengurus dan/atau Pengusaha yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dalam Peraturan Menteri ini dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Keija dan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakeijaan.
Baca Juga
[display-posts category=”artikel” exclude_current=”true” include_excerpt=”true” image_size=”thumbnail” ]
Artikel Terkait:
Kapan riksa Uji pesawat Angkat Angkut?
Dasar hukum yang mengatur kapan riksa uji pesawat angkat dan angkut adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun...
Jenis jenis inspeksi: Terencana dan Tidak Terencana
Jenis Jenis Inspeksi K3 dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terbagi menjadi dua kelompok: Inspeksi Terencana dan Inspeksi Tidak...
Apa Saja Jenis Inspeksi K3?: Inspeksi Terencana dan Inspeksi Tidak Terencana
Secara umum terdapat dua jenis inspeksi K3 sesuai dengan waktu pemeriksaannya, yakni inspeksi terencana dan tidak terencana : Inspeksi Tidak...
Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi
Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi adalah proses pemeriksaan dan pengujian menyeluruh terhadap peralatan yang digunakan untuk memproduksi tenaga dan...
Jasa Inspeksi K3
Jasa inspeksi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah layanan profesional yang menyediakan evaluasi dan penilaian terhadap kondisi keselamatan dan kesehatan...
Artikel Yang Diperbarui:
Riksa Uji Scissor Lift
Riksa uji scissor lift merupakan proses inspeksi mendetail yang bertujuan untuk memastikan bahwa peralatan ini memenuhi standar keselamatan dan operasional...
Riksa Uji Boiler
Riksa Uji Boiler adalah proses pemeriksaan dan pengujian menyeluruh terhadap boiler untuk memastikan bahwa alat tersebut berfungsi dengan aman dan...
Riksa Uji Gantry Crane: Demag 10 Ton
Riksa Uji Gantry Crane adalah proses pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi operasional, keselamatan, dan kelaikan...
Gantry Crane : Demag 10 Ton
Gantry Crane Demag 10 Ton adalah jenis crane yang dirancang untuk mengangkat dan memindahkan beban berat hingga 10 ton dengan...
PJK3
PJK3 adalah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang bertujuan untuk membantu perusahaan dalam memastikan penerapan standar keselamatan dan kesehatan...