Dasar hukum riksa uji pesawat angkat angkut terdiri dari:
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 09/Men/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut
- Standard International (Pedoman).
Kewajiban dan Sanksi terkait Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut
Kewajiban dan sanksi terkait riksa uji pesawat angkat angkut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 tersebut adalah:
Kewajiban Pengusaha
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 2
(1) Pengurus dan/atau Pengusaha wajib menerapkan syarat K3 Pesawat Angkat, Pesawat Angkut, dan Alat Bantu Angkat dan Angkut.
(2) Syarat K3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini dan/atau standar di bidang Pesawat Angkat, Pesawat Angkut, dan Alat Bantu Angkat dan Angkut.
Sanksi
BAB IX
SANKSl
Pasal 186
Pengurus dan/atau Pengusaha yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dalam Peraturan Menteri ini dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Keija dan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakeijaan.
Baca Juga
[display-posts category=”artikel” exclude_current=”true” include_excerpt=”true” image_size=”thumbnail” ]
Artikel Terkait:

Kapan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut?
Dasar hukum yang mengatur kapan riksa uji pesawat angkat dan angkut adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun...

Jenis jenis inspeksi: Terencana dan Tidak Terencana
Jenis Jenis Inspeksi K3 dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terbagi menjadi dua kelompok: Inspeksi Terencana merujuk pada kegiatan...

Apa Saja Jenis Inspeksi K3?: Inspeksi Terencana dan Inspeksi Tidak Terencana
Secara umum terdapat dua jenis inspeksi K3 sesuai dengan waktu pemeriksaannya, yakni inspeksi terencana dan tidak terencana : Inspeksi Tidak...

Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi
Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi adalah proses pemeriksaan dan pengujian menyeluruh terhadap peralatan yang digunakan untuk memproduksi tenaga dan...

Jasa Inspeksi K3
Jasa inspeksi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah layanan profesional yang menyediakan evaluasi dan penilaian terhadap kondisi keselamatan dan kesehatan...
Artikel Yang Diperbarui:

PJK3
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1995, Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) adalah perusahaan...

Riksa Uji Wheel Loader
Riksa uji wheel loader merupakan proses yang penting untuk memastikan alat berat ini berfungsi dengan baik dan aman selama operasional....

PJK3 Jakarta Timur
PT. Cipta Mas Jaya adalah PJK3 yang melayani jasa riksa uji k3 di wilayah Jakarta Timur, hubungi 08568258841 untuk semua...

Peraturan Pengukuran Lingkungan Kerja
Peraturan Pengukuran Lingkungan Kerja merupakan landasan penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja di berbagai sektor industri. Pengukuran ini...

Pengesahan Gambar K3 Kemnaker: Panduan Awal untuk Perusahaan Anda
Pengesahan Gambar K3 Kemnaker adalah sebuah proses validasi resmi yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terhadap desain teknis dan...

