Kapan riksa Uji pesawat Angkat Angkut?

Dasar hukum yang mengatur kapan riksa uji pesawat angkat dan angkut adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut Pasal 176.

Pemeriksaan dan pengujian berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 174 ayat (1} huruf b untuk Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dilakukan paling lambat 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan dan pengujian pertama dan selanjutnya dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali.

Pemeriksaan dan pengujian berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 174 ayat (1) huruf b untuk Alat Bantu Angkat dan Angkut serta alat kelengkapannya dilakukan paling lambat 1 (satu) tahun sekali.


Artikel Yang Diperbarui:

  • Riksa Uji Bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan
    Riksa Uji Bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan

    Pesawat yang masuk dalam riksa uji bidang pesawat uap dan bejana tekan diantaranya: Ketel Uap adalah suatu pesawat, dibuat guna...

  • Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut
    Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut

    Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut adalah proses pemeriksaan dan pengujian yang komprehensif terhadap peralatan angkat dan angkut, seperti Reach Truck,...

  • Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut
    Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut

    Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut adalah proses inspeksi dan pengujian menyeluruh terhadap alat-alat yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan beban...

  • Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan
    Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan

    Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan adalah proses pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan terhadap pesawat uap dan bejana tekan...

  • Inspeksi Motor Diesel
    Inspeksi Motor Diesel

    Riksa Uji Motor Diesel adalah proses pemeriksaan keselamatan dan kesehatan kerja yang mencakup pengecekan kondisi fisik motor, sistem pembakaran, emisi...

Kapan riksa Uji pesawat Angkat Angkut?
Scroll to top